DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di pinggir jalan.
Kasus yang berujung meninggalnya korban berinisial GB (34) itu sempat viral di media sosial.
Pelaku yang menyebabkan korban tewas ternyata adalah 7 orang debt collector atau penagih utang.
"Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Polisi: Satu Pelaku Sudah Ditangkap
Dikeroyok hingga tewas
Jansen menuturkan, ketujuh tersangka yang berhasil diringkus itu yakni WS, FK, BB, JBL, GBS, GB, dan DBB.
Mereka mengeroyok GB menggunakan batu, kursi dan pedang hingga tewas di pinggir jalan.
Korban mengalami luka terbuka berbentuk garis hingga ke dasar tulang pada kepala, lengan dan kaki. Korban juga mengalami patah tulang pada lengan.
"Ada 6 luka terbuka sehingga ini yang menyebabkan kehabisan darah (hingga meninggal dunia)," kata Jansen.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sesak Napas Ditipu, Bermula Beli Tabung Oksigen Rp 7,5 Juta, Pelaku Ditangkap
Kronologi
Jansen menuturkan, kasus ini bermula saat empat orang tersangka mendatangi kos KW (35), Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. KW adalah kakak dari GB.
Menurut Jansen, empat orang pelaku merupakan pegawai di PT BMMS yang merupakan salah satu usaha jasa penagih utang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.