Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Polisi Penolong Korban Penganiayaan di Solo, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2021, 16:51 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah menangkap tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Ketujuh terduga pelaku itu antara lain, AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS.

Para pelaku semuanya merupakan warga Solo.

Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto mengungkap kasus dugaan kekerasan terjadi bermula ada kecelakaaan lalu lintas antara mobil Nissan Grand Livina dengan sepeda motor di Gedung Mawar Jalan Dr Radjiman pada Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Pendamping PKH Selewengkan Bansos, Polisi: Kalau Ada Indikasi, Silakan Warga Lapor

Korban M, warga yang berada di lokasi, memotret kecelakaan tersebut.

M sempat diingatkan para kelompok pelaku agar menghapus fotonya.

Namun, M tidak menggubris permintaan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Para kelompok pelaku justru mengejar korban dengan meneriakinya jambret.

"Kelompok pelaku tersebut mengejar terus memukuli korban bersama-sama di depan Gedung Mawar. Kemudian korban dibawa ke depan SMA Al Islam Jalan Honggowongso dan dipukuli kembali," kata Gatot dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (9/8/2021).

Saat kejadian, lanjut Gatot datang anggota Polsek Serengan yang sedang berpatroli berusaha melerai dan mengamankan pelaku di lokasi.

Baca juga: 7 Debt Collector di Bali Keroyok Pria hingga Tewas di Jalan, Bermula Tagih Tunggakan Kredit Motor

Tetapi polisi bernisial B itu malah dipukuli oleh kelompok pelaku di lokasi kejadian hingga terluka. Para pelaku juga merusak mobil patroli korban.

"Polisi yang datang ke lokasi untuk melerai juga dipukuli dan mobil patroli ditendangi oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan pintu samping kanan rusak," kata dia.

Mengetahui kejadian itu, tutur Gatot, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama dengan anggota mendatangi lokasi.

Namun, kelompok pelaku sudah tidak berada di lokasi.

"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti dan Alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku. Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," kata dia.

Baca juga: Keroyok Perawat Puskesmas untuk Ambil Paksa Tabung Oksigen, 3 Pelaku Ngaku Keluarga Pejabat

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan para pelaku yakni dua unit mobil, 12 sepeda motor, dan beberapa pakaian pelaku serta handphone.

Ketujuh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com