Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Menyesal, Pengedar Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Tolak Minum Segelas Air Campur Sabu

Kompas.com - 07/08/2021, 14:24 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang tersangka pengedar sabu berinisial A menolak minum air campur sabu di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, Jumat (6/8/2021).

Hal itu terjadi saat proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dengan cara diblender yang dilakukan langsung anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menawari tersangka untuk meminum segelas air yang telah dicampur sabu.

"Ini coba segelas kalau mau," ujar Naziarto yang didampingi kepala BNNP Brigjen Zainul Muttaqien, di lokasi.

Baca juga: Pengedar Sabu di Cianjur Gunakan Modus Tempel Angkot

 

Lantaran sudah jelas jika yang ditawarkan itu air bercampur sabu, tersangka pun langsung menolak.

"Tidak pak, saya sudah menyesal," ujar tersangka.

Mendengar jawaban tersebut, Naziarto pun mengingatkan agar tersangka kemudian hari tidak lagi menggeluti bisnis haram peredaran narkoba.

"Masih ada yang mau jadi pengedar bahkan sudah di penjara, ini kita harapkan agar tidak terjadi lagi," ujar Naziarto.

Baca juga: Kronologi Relawan Anti-narkoba Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu, Berawal dari Laporan Masyarakat

Sabu senilai Rp 2 miliar dimusnahkan

Sementara itu, Zainul mengungkapkan, sabu senilai Rp 2 miliar itu dikendalikan tersangka berinisial A yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan.

Sabu dikirim dari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menggunakan speed boat yang biasa digunakan masyarakat umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com