Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Kota Jambi Berlaku hingga 10 Agustus, Makan di Tempat Boleh sampai 30 Menit

Kompas.com - 07/08/2021, 14:05 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com – Untuk mencegah penularan Covid-19, Kota Jambi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 10 Agustus 2021.

Beragam aturan PPKM Level 4 tertuang dalam instruksi Wali Kota Jambi Nomor 17/INS/VII/HKU/2021 tanggal 3 Agustus 2021.

"Instruksi Wali Kota Jambi terbaru ini terkait penerapan PPKM Level 4 sampai dengan 10 Agustus," kata Hendra dari bagian Humas Kota Jambi, melalui pesan singkat, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 5 Agustus 2021

WFH 100 persen bagi pegawai sektor non-esensial

Ia mengatakan, Instruksi Wali Kota Jambi tersebut merupakan aturan turunan pelaksana dan amanat dari Instruksi Mendagri soal PPKM.

Aturan PPKM Level 4 di Jambi antara lain pemberlakuan work from home (WFH). Pekerja yang boleh masuk kantor hanya sektor esensial, sedangkan kantor pemerintahan dan kritikal hanya 25 persen.

Untuk sektor non-esensial 100 persen pekerja bekerja dari rumah.

Baca juga: Puluhan Pasien Isoman di Jambi Dijemput Polisi

Wajib tunjukkan kartu vaksin saat bepergian jarak jauh, atau hasil tes Covid-19

Selain itu, untuk bepergian jarak jauh dari dan menuju wilayah PPKM level 4, penumpang pesawat harus PCR H-2 dan memperlihatkan kartu vaksin.

Sementara untuk moda transportasi mobil pribadi, motor, kapal laut, bus, dan kapal laut, syaratnya tes antigen negatif (H-1).

Baca juga: Kekurangan Tabung Oksigen, Pemprov Jambi akan Datangkan dari Malaysia

Ibadah dan pernikahan

Tidak hanya itu, lanjut Hendra, untuk akad pernikahan dizinkan di KUA maksimal 10 orang dan rumah ibadah maksimal 30 orang termasuk pengantin, penghulu, dan pihak keluarga.

Untuk pengajian, yasinan, cukuran, sunatan, dan lamaran dibolehkan 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak makan di tempat.

Baca juga: Mantan Kepala BPPRD Jambi Serahkan Diri ke Kejaksaan Negeri, Diduga Korupsi Insentif Pemungutan Pajak

Hiburan malam ditutup, karaoke keluarga beroperasi terbatas

Hendra menyebutkan, untuk kegiatan hiburan malam seperti bar, pub, club, dan karaoke juga ditutup sementara hingga tanggal 10 Agustus 2021.

"Kalau karaoke keluarga diizinkan beroperasi dengan batas waktu hingga pukul 17.00 WIB dengan aturan prokes ketat," terangnya.

Tidak hanya itu, tempat olahraga di dalam ruangan seperti gym, senam, biliar, futsal, dan badminton dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Warnet dan rental PS juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB dengan batasan pengunjung 25 persen.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com