Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota DPRD Kota Magelang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Senilai Rp 11,6 Miliar

Kompas.com - 06/08/2021, 06:13 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SN (42) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kabupaten Magelang atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan daerah PT BPR Bank Bapas 69 Magelang.

Tersangka yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kota Magelang itu disangka telah merugikan negara mencapai Rp 11,6 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengungkapkan, tersangka melakukan tindak pidana itu dengan modus kredit fiktif dalam kurun waktu Mei 2018 sampai 2020. 

Baca juga: Mangkir Penyidikan Korupsi Rp 5,8 M, Eks Bupati Kuantan Singingi Ditahan agar Tak Lari

Tersangka SN diduga telah memanipulasi data dengan menggunakan ratusan nama guna mengajukan perjanjian kredit antara PT Indonusa Telemedia dengan perusahaan daerah PT. Bank Bappas 69 Magelang pada kurun waktu Mei 2018 hingga 2020 lalu.

"Ada 300 nama yang dicantumkan sebagai karyawan PT Indonusa Telemedia Magelang. Namun berdasarkan audit dari internal PT Bank Bappas 69 ditemukan 251 nama yang ternyata bukan karyawan PT. Indonusa Telemedia," terang Alfan, dalam keterangan pers yang diterima Kamis (5/8/2021). 

Alfan menyebutkan, nama-nama orang tersebut masing-masing diajukan pinjaman sebesar Rp 50 juta.

Namun, uang itu tidak sepenuhnya diserahkan ke orang tersebut.

Tersangka hanya menyerahkan sekitar Rp 1,5 juta - Rp 2,5 juta per orang.

"Sisanya untuk membeli dua bidang tanah, dan membayar angsuran kredit, serta keperluan pribadi tersangka," imbuh Alfan.

Baca juga: Isoman Iso Jejaring Kemanusiaan untuk Bantu Warga Isoman di Magelang

Sementara 251 nama itu, ada salah seorang di antaranya yang mengaku disuruh oleh tersangka untuk mengaku sebagai karyawan PT Indonusa Telemedia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya berupa dokumen pengangkatan SN sebagai Cluster Manager di PT Indonusa Telemedia, dokumen terkait kerja sama kredit karyawan PT Indonusa Telemedia dengan PD BPR Bank Bappas 69 Magelang, buku tabungan dan Rekening Koran milik tersangka, Handphone, dan empat buah dokumen tanah hak milik SN.

Alfan menegaskan, kasus korupsi kredit fiktif di bank milik Pemerintah Kabupaten Magelang itu telah dinyatakan lengkap (P21) dan selanjutnya tersangka dan barang bukti menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang 

Tersangka SN dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemerasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1)  KUHP.

"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," tandasnya.

Baca juga: Tersangkut Korupsi Bibit Jagung dan Rugikan Negara Rp 27,3 Miliar, Mantan Kadistanbun NTB Segera Disidang

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengungkapkan, SN sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Magelang, sejak 18 April 2021.

SN beralasan karena sedang menyelesaikan masalah pribadi.

“18 April 2021, sudah mengundurkan diri. Mengundurkan diri karena ada berapa hal yang tersangkut pribadi, alasan pribadi. Kita sudah tindak lanjuti pengunduran diri yang bersangkutan sesuai aturan tata tertib,” kata Budi.

Baca juga: Korupsi Dana BOS Selama 4 Tahun, Kepsek dan Bendahara di Manggarai Ditahan

Sebagai informasi, SN merupakan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan menjadi satu satunya anggota DRPD yang memperoleh kursi di lembaga legislatif dari pertai tersebut.

“Ya, dari Perindo. Hak-hak melekatnya sudah hilang. Kita juga sudah sampaikan ke Gubernur Jawa Tengah," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com