www.kompas.com
Seorang pria berinisial SN (42) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kabupaten Magelang atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan daerah PT. BPR Bank Bapas 69 Magelang, Kamis (5/8/2021).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+