Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pria berinisial SN (42) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kabupaten Magelang atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan daerah PT. BPR Bank Bapas 69 Magelang, Kamis (5/8/2021).
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+