Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba mengatakan, anggaran dana desa saat digunakan untuk menyediakan fasilitas isoman di setiap Nagori (Desa).
Kata dia, rumah isolasi itu dapat memakai rumah kontrakan warga atau gedung-gedung sekolah.
"Untuk kebutuhan rumah isolasi, sudah kita mintakan kepada rumah sakit. Jadi (kebutuhan selama isoman) apa yang di rumah sakit itu yang ada di rumah isolasi," kata Sarimuda.
Ia mengatakan, minimal 8 persen anggaran dana desa dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Nagori.
Sehingga bila mengalami kekurangan dapat ditambah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Sudah ada (rumah isolasi). Dan kita minta kepada Nagori yang belum ada untuk segera menyiapkan rumah isolasi," ujar Sarimuda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.