Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Berdasarkan penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti tidak dapat dicairkan.
Sebab, ternyata saldo tidak mencukupi.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat menggelar konferensi pers, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut sedianya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.