Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Nyabu dan Main Game Online, 3 Pemuda Nekat Gasak Gelang Emas di Rumah Warga

Kompas.com - 03/08/2021, 08:26 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS COM- Gara gara ketagihan nyabu dan main game online jenis slot atau judi online, tiga pemuda asal Kota Mataram nekat mencuri handphone dan empat gelang sepuhan emas di sebuah rumah di Rembiga, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Ketiganya masing masing JY (,20), AI (16) dan AR (19) warga Kota Mataram. Tak berselang lama setelah melakukan aksi pencurian itu, aparat membekuk ketiganya.

"Saat kita melakukan penangkapan, salah seorang tersangka JY (20) melarikan diri lelui atas atap rumah warga, bahkan sempat melawan petugas, hingga kita lumpuhkan dan menangkapnya," kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Heboh, Wafer Berisi Silet hingga Staples Diberikan pada Anak-anak di Jember, Polisi Buru Pelaku

Budi menjelaskan ketiganya sama sama saling mendukung dan membantu ketika melakukan aksi pencurian pukul 04.00 WITA.

Awalnya Jy meminjam sepeda motor untuk jalan jalan bersama dua rekannya AI dan AR.

Di tengah perjalanan, mereka menemukan sebuah rumah yang nampak sepi tetapi pintu ruang tamunya terbuka.

"Saat itulah Jy berinisiatif melakukan aksinya, dengan meminta 2 rekannya berjaga jaga di luar pagar. JY lompat pagar  atau tembok pagar dan melakukan aksinya di rumah korban.

Mereka pun menggasak dua buah handphone di ruang tamu dan 4 buah gelang sepuhan emas di laci perhiasan milik korban.

"Aksi mereka sangat mudah dilacak, karena tersangka menggadaikan handphone hasil curiannya dengan nominal Rp 500.000. Kemudian tersangka membeli narkoba seharga Rp 200.000, sisanya untuk makan makan dan bermain game online," kata Astawa.

Baca juga: Tangis Ketua DPRD dan Para Pejabat Saat Jenazah Bupati Yasin Payapo Dilepas

 

Jy mengaku nekat mencuri dengan kedua rekannya untuk membeli sabu dan lantaran ketagihan main game online.

"Saya mencuri karena mau beli sabu dan main game online, sehari bisa pakai seperempat gram sabu sehari, kalau enggak pakai bingung, saya pilih tidur kalau enggak ada sabu," ungkap Jy saat gelar perkara.

Pemuda ini juga mengaku ketagihan main game online karena pernah merasakan menang dan mendapatkan uang Rp 2 juta.

Namun sejak itu dirinya tak pernah memenangkan permainan game online tersebut.

Ketiga pemuda ini dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com