Orangtua di lingkungan sekitar merasa resah dengan peristiwa penemuan wafer itu. Akhirnya, kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Patrang AKP Hedi Supadmo mengatakan, kasus tersebut ditemukan pada Jumat (30/7/2021).
Orangtua yang menerima wafer tersebut melaporkannya ke Polsek Patrang.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Beri Wafer Berisi Silet dan Paku ke Anak-anak, Begini Modusnya
“Beberapa waktu yang lalu pernah kejadian, kemarin Jumat ada warga yang laporan pada kami,” kata dia, Senin (2/8/2021).
Menurut dia, sudah ada dua anak yang menerima wafer berisi benda tajam itu. Mereka berumur tiga tahun dan sembilan tahun.
“Modusnya pelaku menyebarkan kue wafer pada anak-anak di seputar Jalan Cempedak, RT 3 RW 8, Kelurahan Jember Lor,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.