Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19, 3 Warga Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2021, 18:04 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah mobil ambulans dirusak warga saat mengantarkan jenazah pasien Covid-19.

Kasus ini terjadi di Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur, 23 Juli 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, akibat peristiwa itu sejumlah bagian ambulans rusak.

“Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulans," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Rusak Mobil Ambulans Saat Antar Jenazah Pasien Covid-19, Tiga Warga Jadi Tersangka

Komang menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat ambulans mengantar jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit ke Desa Pace.

Sesampainya di lokasi, warga sudah berkerumun di rumah duka.

Lantas, warga merebut jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

Pada saat itulah terjadi perusakan ambulans.

Aksi perusakan ambulans ini sempat terekam dalam video amatir dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Terprovokasi Isu, Pemuda Rusak Ambulans, Dikira Kosong Ternyata Bawa Pasien Covid-19

 

Tiga orang jadi tersangka

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Buntut insiden itu, tiga orang ditangkap polisi. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut berinisial ME (30), ES (35), dan AR (26). Mereka adalah warga Dusun Sukmo Ilang Desa Pace Kecamatan Silo.

Kata Komang, modus para pelaku melakukan perusakan ambulans adalah karena dilakukan secara bersama-sama.

Baca juga: Jawab Tuduhan Warganet soal Ambulans Kosong, BPBD: Tidak Ada Tipu-tipu, Ini Bukan Sinetron

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Mobil Ambulans Suzuki APV dan tiga buah pakaian milik pelaku.

Saat ini, para tersangka diamankan polisi untuk menjalani proses penyidikan.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan, sebelum menetapkan tersangka, polisi telah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Ambulans Hilang, Diduga Dicuri, Pemilik Klinik: Prihatin, Itu buat Masyarakat Umum, Sangat Dibutuhkan

“Kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” ungkapnya.

Komang menuturkan, para tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun sesuai pasal Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com