Sekitar dua pekan sebelum dinyatakan positif Covid-19 dan kemudian meninggal, Hartijo (49), warga Perumahan Bapede, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengikuti vaksinasi massal yang diadakan Apindo Kepri.
Di acara itu, Hartijo disebut menerima dua kali suntikan vaksin sekaligus.
“Jadi, setelah disuntik pertama, almarhum duduk dan istirahat. Namun, di saat itu ada relawan yang mengarahkan dia ke vaksinator lain dan dia disuntik lagi. Almarhum ini belum pernah mengetahui bagaimana prosedur vaksinasi sebenarnya," ucap Ketua RT 01, Erry Syahrial, Jumat (30/7/2021).
Ketua Apindo Kepulauan Riau Cahya mengakui bahwa Hartijo disuntik dua dosis vaksin sekaligus sewaktu vaksinasi massal.
Cahya menuturkan, kematian Hartijo murni dikarenakan Covid-19 dan bukan karena dua dosis vaksin yang telah diterimanya.
Plt Kepala Bidang Surveiland dan Imunisasi Dinas Kesehatan Batam Solihin menjelaskan, kasus ini sedang didalami pihaknya.
“Kami sudah jadwalkan pemanggilan dan meminta keterangan dari nakes yang kemarin menyuntik almarhum," ungkapnya.
Baca selengkapnya: Kesehatan Hartijo Menurun Usai Disuntik 2 Dosis Vaksin Sekaligus hingga Akhirnya Meninggal
Keterlambatan mengikuti vaksinasi dosis kedua tidak akan berpengaruh terhadap pembentukan antibodi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti.
Selain itu, jJika terlambat mengikut vaksinasi kedua, tidak akan membuat vaksinasi pertama menjadi sia-sia.
“Untuk keterlambatan pemberian vaksin dosis kedua sebenarnya range itu 28 hari dari dosis pertama. Jika ada keterlambatan, tidak sia-sia juga dosis pertama yang disuntikan,” bebernya, Jumat (30/7/2021).
Akan tetapi, Ati meminta kepada masyarakat supaya tetap melakukan vaksinasi dosis kedua sesuai jadwal.
Baca selengkapnya: Apa yang Akan Terjadi jika Terlambat Vaksin Kedua?