Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Bekuk 2 Pemalsu Sertifikat Vaksin dan Antigen di Baubau

Kompas.com - 31/07/2021, 21:12 WIB
Defriatno Neke,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Polisi kembali menangkap dua orang pelaku pemalsu sertifikat vaksin dan surat antigen di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku berinisial AM (28) dan LH (33).

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari satu pelaku berinisial AR (40).

“Dari pelaku AR kita lakukan pengembangan, ternyata dia dibantu oleh pemilik rental (LH) dan dibantu petugas honorer di KKP (AM) yang membantu meloloskan proses sehingga penumpang ini bisa berangkat,” kata Rio kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: 31 Penumpang Kapal di Pelabuhan Baubau Gunakan Surat Vaksin dan Antigen Palsu

Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Pelaku AR menyetujui permintaan dari calon penumpang untuk dibuatkan tiket dan surat vaksin dan antigen sebanyak 21 penumpang.

AR kemudian menghubungi pelaku LH pemilik rental pengetikan dengan membuat surat vaksinasi sebanyak 26  kartu. 

Pelaku LH membuat surat tersebut dengan men-scan di laptop dan mengedit sesuai dengan nama, NIK dan KTP calon penumpang. 

Pelaku AR selanjutnya menghubungi AM yang bekerja sebagai pegawai honorer di KKP membuat aplikasi eHAC dan langsung mencetak surat keterangan hasil swab antigen sesuai nama calon penumpang.

“Dari proses pemberangkatan  26 orang penumpang yang berangkat ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 11.720.000,” ujar Rio.

Baca juga: Pemalsu Surat Vaksin dan Hasil Antigen di Pelabuhan Baubau Ditangkap

Rio menambahkan, pelaku AR dan LH ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau, sementara pelaku AM menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 266 KUHP, Pasal 263 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 dengan ancaman penjara di atas lima tahun. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Baubau menangkap seorang calo surat vaksinasi dan swab antigen palsu berinisial AR (40) di sekitar Pelabuhan Murhum pada Rabu (28/7/2021). 

AR membuat surat keterangan vaksin dan swab antigen palsu kepada 26 penumpang yang berangkat menuju  ke kota Sorong, Papua, menggunakan kapal Pelni Sinabung. 

Terduga AR sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan ini melakukan komunikasi dengan 26 penumpang dengan membuatkan surat vaksinasi dan swab antigen di rental pengetikan.

AR juga membuatkan seluruh surat perjalanan dari 26 penumpang tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta per penumpang.

Akibatnya, 26 penumpang tersebut tidak bisa masuk ke Kota Sorong dan akan dikembalikan ke Kota Baubau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com