Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Baubau, Sulawesi tenggara, kembali menangkap dua orang pelaku lain pembuat surat vaksin dan antigen palsu inisial AM (28) dan LH (33).
(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+