Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli, Pria Ini Dimintai Uang Rp 2,5 Juta untuk Makamkan Ibunya yang Meninggal karena Covid-19

Kompas.com - 30/07/2021, 19:21 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -  Dugaan praktik pungutan liar pemakaman jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi.

Kali ini menimpa Adi Slamet, warga Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca juga: Petugas Pemikul Jenazah yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 yang Berduka Dipecat

Adi menceritakan, pada Kamis (17/6/2021), ibunya meninggal dunia di salah satu rumah sakit di kawasan Cimahi dan harus dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Rajamandala Kulon atau Cioray.

Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Diminta Rp 4 Juta di TPU Cikadut Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil

Lantaran seluruh ahli waris jenazah tengah menjalani isolasi mandiri karena positif terpapar Covid-19, pemakaman jenazah ibunya diurus oleh kepala dusun (kadus) tempatnya tinggal.

"Saya mendelegasikan ke Kadus karena tetangga dekat saya dan tidak ada yang bisa lagi saya andalkan," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Adi menjelaskan, dia sempat bertanya kepada kepala dusun berapa biaya yang dibutuhkan untuk pemakaman jenazah ibunya.  Menurut kepala dusun tersebut, biayanya sekitar Rp 2 juta.

"Saya langsung transfer. Uang itu ada kembalian Rp 300.000, tapi belum termasuk uang gali. Saya kasih lagi Rp 500.000 untuk uang gali. Jadi total yang saya keluarkan Rp. 2,5 juta," jelasnya.

Adi mengatakan, dia tidak keberatan mengeluarkan uang tersebut karena merasa mampu.

Dia juga percaya kepada kadus yang dimintai tolong karena telah memberikan rincian pengeluaran.

"Saya enggak keberatan bayar. Saya cuma mempertanyakan saja apakah yang meninggal karena Covid pemakamannya di-cover pemerintah atau tidak. Rinciannya secara garis besar uang itu untuk konsumsi, upah gali 16 orang, bensin ambulans, dan beli sarung tangan (APD)," tuturnya.

Adi berharap, pemerintah bisa lebih terbuka menginformasikan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat terkait hak dan kewajiban keluarga jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Penjelasan

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, pemakaman untuk jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tidak dipungut biaya alias gratis.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah meng-cover anggaran pemakaman termasuk gaji pemikul jenazah dan penggali kubur.

"Kita pastikan harusnya tidak ada biaya. Gaji tukang gali sudah dianggarkan dari zakat profesi ASN karena hasil konsultasi mereka masuk dalam delapan asnaf," ungkap Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com