KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung menyayangkan adanya pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, terduga pelaku pungli sudah diberhentikan.
Selain itu, tegas Yana, penanganan Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.
Baca juga: Pengakuan Korban Pungli Rp 4 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di Bandung
"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," bebernya.
Pemkot Kota Bandung pun telah membawa kasus tersebut ke ranah penyelidikan polisi.
“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” katanya, Minggu (11/7/2021).
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgasus Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna.