KOMPAS.com - Petugas memergoki 26 penumpang Kapal Motor (KM) Sinabung asal Baubau, Sulawesi Tenggara, membawa dokumen palsu berupa sertifikasi vaksin, surat antigen dan hasil polymerase chain reaction atau PCR.
Menurut pengakuan para penumpang itu, mereka membeli surat palsu itu dari seseorang dengan harga jutaan.
"Mereka harusnya sudah tiba di Sorong tiga hari yang lalu, cuma mereka tertahan karena menggunakan dokumen palsu yang mereka beli dari orang tertentu seharga Rp 1,3 juta/orang. Itu sudah lengkap semua, termasuk stempel karantina dipalsukan," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Jayapura Harold Pical, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: Bangun Tembok di Pintu Rumah Tahfiz, Anggota DPRD Ini Minta Maaf
Selain itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan, petugas menemukan beberapa penumpang dinyatakan positif Covid-19.
Petugas pun segera meminta para penumpang yang positif untuk menjalani isolasi.
Baca juga: Bawa Sertifikasi Vaksin Palsu, 26 Penumpang KM Sinabung Dilarang Turun di Jayapura
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Sinabung bersandar di Pelabuhan Jayapura pada Kamis (29/7/2021) pagi.
Setelah mengetahui dokumen-dokumen yang dibawa adalah palsu, maka ke-26 penumpang tersebut dilarang turun.
"Yang ditunda kedatangannya 26 orang, mereka memakai dokumen palsu dengan tujuan sorong," ujarnya.
Baca juga: Pemalsu Surat Vaksin dan Hasil Antigen di Pelabuhan Baubau Ditangkap
Setelah ditolak di Pelabuhan Sorong, maka ke-26 penumpang tersebut meneruskan perjalanan ke Biak dan Jayapura.
Di dua lokasi tersebut, terang Pical, mereka juga tidak diperkenankan untuk turun dan akan dikembalikan ke daerah asal mereka.
(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.