Salin Artikel

Kronologi 26 Penumpang Kapal Tepergok Bawa Sertifikasi Vaksin Palsu Senilai Rp 1,3 Juta

KOMPAS.com - Petugas memergoki 26 penumpang Kapal Motor (KM) Sinabung asal Baubau, Sulawesi Tenggara, membawa dokumen palsu berupa sertifikasi vaksin, surat antigen dan hasil polymerase chain reaction atau PCR.

Menurut pengakuan para penumpang itu, mereka membeli surat palsu itu dari seseorang dengan harga jutaan.

"Mereka harusnya sudah tiba di Sorong tiga hari yang lalu, cuma mereka tertahan karena menggunakan dokumen palsu yang mereka beli dari orang tertentu seharga Rp 1,3 juta/orang. Itu sudah lengkap semua, termasuk stempel karantina dipalsukan," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Jayapura Harold Pical, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan, petugas menemukan beberapa penumpang dinyatakan positif Covid-19.

Petugas pun segera meminta para penumpang yang positif untuk menjalani isolasi.

Tak bisa lanjutkan perjalanan

Seperti diberitakan sebelumnya, KM Sinabung bersandar di Pelabuhan Jayapura pada Kamis (29/7/2021) pagi.

Setelah mengetahui dokumen-dokumen yang dibawa adalah palsu, maka ke-26 penumpang tersebut dilarang turun.

"Yang ditunda kedatangannya 26 orang, mereka memakai dokumen palsu dengan tujuan sorong," ujarnya.

Setelah ditolak di Pelabuhan Sorong, maka ke-26 penumpang tersebut meneruskan perjalanan ke Biak dan Jayapura.

Di dua lokasi tersebut, terang Pical, mereka juga tidak diperkenankan untuk turun dan akan dikembalikan ke daerah asal mereka.

(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/162906778/kronologi-26-penumpang-kapal-tepergok-bawa-sertifikasi-vaksin-palsu-senilai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke