Karena kehabisan darah, tak lama kemudian korban mengembuskan napas terakhirnya.
Setelah korban meninggal, kata Arief, pelaku ZW menghubungi temannya, DN (35). DN diminta tersangka untuk datang ke rumah korban dan membantu membuang mayat Ridhwan.
DN kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Jenazah Pria Terikat Dalam Karung Ditemukan di Sungai Aceh Timur
Minggu dini hari, ZW dan DN membawa mayat korban ke Aceh Timur menggunakan becak motor milik korban.
Sebelum dibawa, mayat korban diikat dan dimasukkan ke karung.
Di dalam karung itu juga diisi batu agar mayat korban mudah tenggelam saat dibuang ke sungai di Desa Jeunki, Pareulak Timur, Aceh Timur.
Baca juga: PPKM Level 3 di Lhokseumawe Aceh, Sekolah Ditutup, Mal Buka Sampai Jam 5 Sore
Setelah mayat korban dibuang, para pelaku kembali ke rumah Ridhwan dan membawa barang berharga milik korban, yakni satu sepeda motor, satu becak, tiga ponsel, dan tiga karung barang bekas.
“Dari ZW, kita temukan satu sepeda motor, tiga handphone, tiga ATM milik korban. Dia sudah kita tahan di Mapolres Langsa, sedangkan DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” pungkas Arief.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Aprillia Ika), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.