Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gotong Royong Saat Pandemi Covid-19: Beri Seikhlasnya, Ambil Seperlunya

Kompas.com - 26/07/2021, 11:51 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Ibu-ibu PKK di Lamongan memilih menyikapi kesulitan yang dialami masyarakat pada saat pandemi Covid-19 dengan cara nyata.

Mereka yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lamongan, coba berinisiasi dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 melalui kegiatan 'Beri Seikhlasnya, Ambil Seperlunya'.

Dengan gerakan ini, DWP Lamongan ingin coba meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19, yang merasa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Di mana warga yang merasa berkecukupan, dapat menyalurkan bantuan secara langsung kepada warga sekitar yang terdampak dan memang membutuhkan.

Baca juga: Tunggu Petunjuk Teknis PPKM Darurat, Pemkab Lamongan Masih Mengacu Surat Edaran Bupati

"Ini adalah bentuk kepedulian, semangat gotong royong kemanusiaan, partisipasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk memberikan bantuan berupa bahan pokok rumah tangga, sembako dan lain-lain," ujar penasehat DWP Lamongan Anis Yuhronur Efendi, di sela agenda sosialisasi kegiatan di depan kantor PKK Lamongan, Senin (26/7/2021).

Anis menilai, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini tidak hanya berdampak bagi warga terpapar virus.

Namun, juga bagi masyarakat bawah yang harus turut terdampak tidak dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka seperti sebelumnya, lantaran aturan maupun kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Caranya (bantuan), digantungkan menggunakan kantong plastik di depan kantor PKK di tempat yang sudah disediakan,” ucap Anis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com