Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka 2.500 Hektar Lahan Suaka Margasatwa untuk Sawah, Pria Ini Ditangkap di Kontrakan

Kompas.com - 25/07/2021, 17:10 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - TM (48) pelaku perambahan lahan ilegal seluas 2.500 hektar yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, ditangkap oleh tim operasi pengamananan hutan penegakan hukum (Gakkum) KLHK dan Polda Sumatera Selatan.

Lahan yang dirambah oleh TM di kawasan habitat gajah itu rencananya bakal digunakan tersangka sebagai sawah.

Kepala Seksi Kepala Seksi III Gakkum Wilayah Sumatera M Hariyanto, mengatakan TM merupakan orang yang menjadi koordinator pembukaan lahan sawah di kawasan SM Padang Sugihan.

Baca juga: Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar

Mereka semula melakukan penangkapan terhadap TM setelah sebelumnya mendapati adanya aktivitas permbersihan lahan di kawasan tersebut.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap TM saat berada di rumah kontrakkannya di Palembang. Tersangka sudah kita serahkan ke Polda Sumsel untuk dilakukan pengenmbangan,"kata Hariyanto melalui sambungan telepon, Minggu (25/7/2021).

Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.DOK. BALAI GAKKUM LHK SUMATERA Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.

Dikatakan Hariyanto, aktivitas perambahan hutan itu sudah berlangsung sejak Desember 2020.

Bahkan, TM diketahui bakal membuka lahan seluas 50 hektar sebagai lahan sawah. Tahap awal, ia lebih dulu merambah 2.500 hektar lahan.

"Kami juga menemukan ekscavator yang digunakan tersangka untuk membuka lahan, alat berat itu juga kita amankan. Mereka melibatkan tiga kelompok petani dan sekarang masih dilakukan penyelidikan,"ujarnya.

Baca juga: Fakta Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Berawal Dipaksa Isoman di Hutan hingga Alami Depresi

Hariyanto menjelaskan, perambahan hutan di kawasan SM Padang Sugihan juga pernah terjadi pada (21/7/2020) lalu dimana tiga pembalak liar kedapatan menebangan kayu gelam. 

Tak hanya itu, mereka berhasil membawa kabur 120 batang kayu gelam yang dibawa menggunakan kapal motor. Namun, aksinya gagal setelah tiga pelaku ditangkap.

Mereka yakni  NA (54), pemilik kapal pemilik dan pemilik kayu, serta RD (19) dan RN (28) yang menjadi anak buah kapal.

"Para pelaku perambahan ini harus diberikan efek jera agar kejadian ini tak terulang,"ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com