Korban lalu dianiaya secara membabi buta karena dianggap tidak mematuhi kesepakatan warga.
"Tulang saya sempat dijauhkan dan dibuat di gubuk di dalam hutan. Rupanya dia tidak tahan dan depresi, makanya kembali ke rumah. Nah, saat itulah masyarakat setempat datang dan memaksa tulang saya dan terjadilah aksi yang sangat tidak manusiawi itu," terang Jhosua.
Terkait dengan kasus penganiayaan itu, Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Kabid Penmas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkannya.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman penyelidikan dan dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Benar (kejadiannya), sudah ditangani Polres Toba. Saya sudah bicara dengan Kasubbag Humas, LP sudah diterima dan akan diproses," ungkap Nainggolan.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi membantah terkait adanya dugaan penganiayaan itu.
Dari keterangan yang didapat, saat itu korban diamankan warga karena berusaha menularkan virus kepada orang lain dengan cara meludahi tanggannya.
"Dari keterangan yang didapat, korban diamankan warga karena kabur dari lokasi isolasinya di dalam hutan dan berusaha menularkan dengan cara meludahi tangannya dan mencoba untuk menyentuh warga," ujarnya, Minggu (25/7/2021).
Saat ini, lanjut Hadi, korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.
"Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di RSUD," ujar Hadi.
Penulis : Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor : David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.