KOMPAS.com - Nama selebgram Herlin Kenza belakangan ini menjadi perbincangan di media sosial usai kedatangan dirinya yang menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Saat itu Herlin Kenza datang di acara promosi toko grosir di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, pada Senin (19/7/2021).
Kedatangan Herlin lantas menuai kritikan warganet karena memicu kerumunan.
Baca juga: Selebgram Herlin Kenza dan Pemilik Toko yang Timbulkan Kerumunan di Aceh jadi Tersangka
Dari video yang beredar, sang selebgram itu disambut banyak orang saat turun dari mobil dan menimbulkan kerumunan.
Saat turun, ia didampingi beberapa orang yang disebut ajudan. Terekam juga beberapa aparat yang menghalau warga agar tak berkerumun.
Herlin sendiri yang mengunggah video tersebut di akun Instagram dan TikTok. Setelah viral, video tersebut telah dihapus.
Baca juga: Buntut Kerumunan Selebgram di Pasar Aceh, Polisi Periksa 8 Orang Termasuk Pemilik Toko
Ia lahir pada Februari 1995 dan kini sudah berusia 26 tahun.
Menariknya lagi, Herlin Kenza juga dijuluki warganet sebagai "Barbie hijab" karena dandanannya mirip boneka Barbie.
Diketahui, Herlin Kenza selalu tampil dengan riasan wajahnya yang khas memakai softlens. Riasan di matanya juga selalu terlihat mencolok, seperti boneka Barbie.
Herlin diketahui sudah pernah menikah dan memiliki seorang anak.
Selebgram ini aktif di beberapa media sosial seperti Instagram dengan akun @herlinkenza yang kini memiliki lebih dari 655.000 pengikut.
Herlin juga aktif di akun @herlinkenza02 dengan jumlah pengikut lebih dari 7,1 juta.
Ia kerap membagikan unggahan kegiatannya hingga membagikan potret gaya hidup mewahnya. Herlin juga kerap membagikan foto saat dirinya bepergian ke suatu tempat.
Di bio akun Instragram pribadinya, Herlin Kenza menulis bisnis yang ia jalankan salah satunya adalah penjualan softlens.
Baca juga: Selebgram Timbulkan Kerumunan di Aceh, Satgas Covid-19: Jelas Itu Pelanggaran
Menanggapi hal tersebut, di salah satu tayangan televisi, Herlin menjelaskan alasannya selalu dikawal 9 pria saat bepergian.
Menurut Herlin Kenza, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk pengamanan saja.
Herlin Kenza mengaku takut karena di Aceh dia punya banyak hatters. Oleh karena itulah, Herlin Kenza menyewa jasa pengawal karena khawatir sewaktu-waktu ada yang menyerang dirinya.
Baca juga: Selebgram JAF Ditangkap BNN Bali
Selebgram Herlin Kenza dan pemilik Toko Wulan Kokula, Koko, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam siaran pers mengatakan, keduanya dijerat dengan UU Kekarantinaan Kesehatan RI.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum disimpulkan bahwa kerumunan masyarakat di toko grosir Wulan Kokula melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo Pasal 55 KUHP,” terang Winardy, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: 2 Selebgram Makassar yang Ditangkap karena Kasus Pengeroyokan Laporkan Balik Korbannya
Selain itu, Toko Wulan Kokula di Lhokseumawe, per 23 Juli 2021 sore, sudah disegel hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Sudah dipasang garis polisi dan cap segel kemarin sore,” katanya.
Dia menegaskan, polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami pastikan kasus ini diusut setuntas-tuntasnya,” jelasnya.
Usai diperiksa di Mapolres Lhokseumawe pada Kamis (22/7/2021), Herlin Kenza mengatakan, dia mohon didoakan agar kuat menghadapi cobaan ini.
"Mohon didoakan ya. Selebihnya silakan tanya polisi ya," ujar Herlin sambil berlalu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Khairina), Serambinews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.