Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Satpam Bank Merampok Rp 48 Juta, Teller Ditodong Parang

Kompas.com - 19/07/2021, 16:15 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PAGARALAM, KOMPAS.com - Aksi perampokan bank di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, terjadi pada Jumat (16/7/2021).

Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap HK (35) yang diduga merupakan pelaku tunggal.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, pelaku langsung kabur melarikan diri ke Kota Manna, Bengkulu, seusai melakukan perampokan.

Namun, lokasi persembunyian HK itu berhasil diketahui oleh polisi.

"Kami mengetahui identitas pelaku setelah melihat rekaman CCTV bank, setelah itu tim dibagi menjadi dua. Satu mengejar, satu lagi melakukan pendekatan ke keluarga. Ketika pendekatan keluarga, akhirnya didapatkan lokasi pelaku, sehingga langsung kami jemput kemarin," kata Dolly saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Persiapan Mirip Adegan Film Laga, Perampok Bank Ini Malah Ciut di Meja Teller

Dolly mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa HK merupakan mantan karyawan bank tersebut.

Menurut Dolly, empat bulan lalu HK berhenti dari tugas sebagai satpam bank.

Menurut Dolly, pelaku nekat melakukan perampokan itu karena hendak membayar utang, serta kecanduan judi online.

"Pelaku mengambil uang di teller bank sebesar Rp 48,5 juta. Namun ketika diamankan hanya tersisa di rekening pelaku Rp 10 juta," ujar Dolly.

Baca juga: Pembunuh di Kamar Hotel Menteng Berniat Merampok, Korbannya Wanita Panggilan

Menurut polisi, HK sudah memahami kondisi bank dan sengaja melakukan perampokan pada waktu shalat, yakni Jumat siang.

Situasi bank yang sedang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

HK kemudian mengeluarkan parang dan menodong seorang perempuan yang merupakan teller bank.

Perempuan itu langsung menyerahkan uang Rp 48,5 juta yang merupakan hasil transaksi pada hari tersebut.

"Pelaku beraksi sendirian. Setelah beraksi ia langsung kabur menggunakan sepeda motor," kata Dolly.

Atas perbuatannya, HK dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Rekening pelaku sudah kita bekukan," kata Dolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com