PAGARALAM, KOMPAS.com - Aksi perampokan bank di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, terjadi pada Jumat (16/7/2021).
Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap HK (35) yang diduga merupakan pelaku tunggal.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, pelaku langsung kabur melarikan diri ke Kota Manna, Bengkulu, seusai melakukan perampokan.
Namun, lokasi persembunyian HK itu berhasil diketahui oleh polisi.
"Kami mengetahui identitas pelaku setelah melihat rekaman CCTV bank, setelah itu tim dibagi menjadi dua. Satu mengejar, satu lagi melakukan pendekatan ke keluarga. Ketika pendekatan keluarga, akhirnya didapatkan lokasi pelaku, sehingga langsung kami jemput kemarin," kata Dolly saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Persiapan Mirip Adegan Film Laga, Perampok Bank Ini Malah Ciut di Meja Teller
Dolly mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa HK merupakan mantan karyawan bank tersebut.
Menurut Dolly, empat bulan lalu HK berhenti dari tugas sebagai satpam bank.
Menurut Dolly, pelaku nekat melakukan perampokan itu karena hendak membayar utang, serta kecanduan judi online.
"Pelaku mengambil uang di teller bank sebesar Rp 48,5 juta. Namun ketika diamankan hanya tersisa di rekening pelaku Rp 10 juta," ujar Dolly.
Baca juga: Pembunuh di Kamar Hotel Menteng Berniat Merampok, Korbannya Wanita Panggilan
Menurut polisi, HK sudah memahami kondisi bank dan sengaja melakukan perampokan pada waktu shalat, yakni Jumat siang.
Situasi bank yang sedang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
HK kemudian mengeluarkan parang dan menodong seorang perempuan yang merupakan teller bank.
Perempuan itu langsung menyerahkan uang Rp 48,5 juta yang merupakan hasil transaksi pada hari tersebut.
"Pelaku beraksi sendirian. Setelah beraksi ia langsung kabur menggunakan sepeda motor," kata Dolly.
Atas perbuatannya, HK dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Rekening pelaku sudah kita bekukan," kata Dolly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.