Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kediri Minta Warga Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah

Kompas.com - 19/07/2021, 13:32 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meminta masyarakat melakukan perayaan malam takbiran dan shalat Hari Raya Idul Adha 2021 di rumah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor 450/9/419.033/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Tempat Ibadat dan Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Kurban Tahun 1442 H /2021 M di Kota Kediri.

Baca juga: Disebut Srikandi Terbaik IPB, Ini Sosok Guru Besar yang Meninggal karena Covid-19 Saat Bertugas di NTT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana membenarkan adanya surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Abu Bakar.

SE itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

"Betul," jawab Apip Permana saat dikonfirmasi perihal terbitnya edaran tersebut, Senin (19/7/2021).

Surat edaran wali kota tersebut menyatakan, penyelenggaraan takbiran di mushala maupun masjid dilakukan dengan menggunakan audio visual dan tidak mengundang jemaah.

Adapun pelaksanaan takbir keliling dalam bentuk arak-arakan jalan kaki, arak-arakan menggunakan kendaraan, maupun bentuk lainnya ditiadakan.

Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Lakukan Ibadah Idul Adha di Rumah Masing-masing

Begitu juga terkait pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid maupun tempat umum yang difungsikan sebagai tempat ibadah, juga ditiadakan.

"Takbir dan shalat Hari Raya Idul Adha dapat dilakukan di rumah masing-masing sesuai dengan rukun sahnya shalat Idul Adha," demikian isi surat edaran tersebut.

 


Ilustrasi kambingGoats Go.. Inspecting./Wikimedia Commons Ilustrasi kambing
Aturan penyembelihan hewan kurban

Adapun untuk penyembelihan hewan kurban, wali kota meminta penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan ruminasia (RPH-R).

Jika RPH-R mengalami keterbatasan kapasitas, penyembelihan bisa dilakukan di luar RPH-H dengan ketentuan wajib.

Ketentuan itu yakni mentaati protokol kesehatan, menjaga kebersihan, meminimalisasi jumlah petugas pemotongan, dilakukan di ruang terbuka, serta penggunaan sistem satu orang satu alat.

"Pemeriksaan kesehatan awal yaitu dengan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berqurban di setiap jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun)," bunyi kutipan surat edaran itu.

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Kambing di Denpasar Jelang Idul Adha: Penjualan Turun 50 Persen

Adapun Dewan Masjid Indonesia Cabang Kota Kediri, Jawa Timur, juga mengimbau masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha 2021 di rumah saja.

Ketua DMI Cabang Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil mengatakan, pelaksanaan shalat Iedul Adha di rumah diberlakukan bagi masjid yang berada di kawasan zona merah atau terdapat di wilayah karantina.

Selain itu juga pada masjid yang berlokasi di pinggir jalan protokol

"Prinsipnya, shalat Ied di rumah itu untuk masjid-masjid yang berada di pinggir jalan protokol, juga masjid yang lingkungannya ada lockdown," ujar Abu Bakar dihubungi, Senin.

Adapun untuk masjid yang berada di wilayah aman, Abu Bakar yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri ini menambahkan, masih bisa melaksanakan shalat Id, dengan syarat tertentu.

"Untuk wilayah aman, kita harapkan untuk dilaksanakan di beberapa titik (agar ada) penyebaran jemaah. Jangan sampai ada gerombolan yang menyebabkan masalah penyebaran virus," ujarnya.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Perempuan Ini Kirim Pesan Minta Tolong, Isinya Pelaku Sudah Dobrak Pintu Kamar

Mengenai pelaksanaan kurban, pengasuh pesantren Salafiyah Bandar Kidul ini mengatakan, harus dilakukan dengan protokol ketat.

Untuk pembagian daging kurban, kata Abu Bakar, akan di antar ke rumah warga melalui kerjasama dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

"Tujuannya supaya tertib dan tidak ada gerombolan saat pembagian," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com