Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi BNPB Turun, Bea Cukai Serahkan 200 Tabung Oksigen Hibah dari Singapura untuk Solo

Kompas.com - 19/07/2021, 10:33 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bea Cukai Surakarta telah menyerahkan 200 tabung oksigen hibah dari Singapura untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada Senin (19/7/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso mengatakan, penyerahan tabung oksigen hibah dari Singapura untuk Pemkot Solo dilakukan setelah pihaknya menerima rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebab, sesuai prosedur barang yang dikirim dari luar negeri harus melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Baca juga: 200 Tabung Oksigen Hibah dari Singapura untuk Solo Tertahan Bea Cukai

Sehingga apabila barang tersebut tidak ada rekomendasi dari pihak terkait akan terkena larangan dan pembatasan (lartas).

"Kami (Bea Cukai Surakarta) baru tahu ada pesawat datang hari Sabtu (17/7/2021). Begitu kami tahu pesawat datang dan pesawat ini tidak biasa membawa tabung oksigen. Kami langsung proaktif. Kami koordinasi dengan pihak terkait untuk prosesnya biar cepat," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Budi mengatakan, peran aktif Bea Cukai dengan memberitahukan kepada semua pihak karena barang itu sangat dibutuhkan, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Karena itu, pihaknya juga memberitahukan kedatangan tabung oksigen dari Singapura tersebut kepada Dinas Kesehatan Solo selaku penerima bantuan.

"Kami memang proaktif karena barang ini dibutuhkan. Kami berharap prosesnya cepat. Supaya cepat kami proaktif memberitahu ke semua pihak terkait agar prosesnya dijalankan," kata dia.

"Kami mencoba menginformasikan ke Dinkes selaku penerima barang. Jadi proses itu sudah coba kami lakukan. Setelah Dinkes selaku penerima barang tahu baru ada proses ke BNPB. Karena untuk pemasukannya kan memang ada rekomendasi dari BNPB untuk ketentuan larangan pembatasan itu dikecualikan. Kalau tidak ketentuannya kena lartas. Tapi ada rekomendasi BNPB baru dikecualikan," sambung dia.

Baca juga: Kota Pontianak Masih di Zona Merah Covid-19, Gubernur Kalbar Minta Maaf

Budi mengaku pihaknya hari ini telah menerima surat rekomendasi dari BNPB sehingga tabung oksigen hibah dari Singapura tersebut dapat diserahkan ke Pemkot Solo.

"Tadi pagi saya dapat informasi rekomendasi itu sudah keluar dari BNPB. Jadi hari ini nanti kami sudah janjian dengan Dinkes agar prosesnya bisa keluar hari ini. Karena sudah clear semua," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menerima hibah berupa bantuan 200 tabung oksigen dari Singapura.

Namun, bantuan oksigen itu belum bisa dimanfaatkan karena masih tertahan di Bea Cukai.

"Itu masih tertahan di Pabean. Karena itu kan aturannya harus mengikuti ketentuan dari pusat. Kalau dari luar negeri itu harus melalui dari pusat dulu dan yang menerima pemerintah pusat dulu baru diserahkan ke pemerintah kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani saat menggelar konferensi pers virtual, Minggu (18/7/2021).

Bantuan oksigen yang diterima Solo itu merupakan hibah dari Singapura seberat 14.175 kilogram atau 200 tabung oksigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com