SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menerima hibah berupa bantuan 200 tabung oksigen dari Singapura.
Namun, bantuan oksigen itu belum bisa dimanfaatkan karena masih tertahan di Bea Cukai.
"Itu masih tertahan di Pabean. Karena itu kan aturannya harus mengikuti ketentuan dari pusat. Kalau dari luar negeri itu harus melalui dari pusat dulu dan yang menerima pemerintah pusat dulu baru diserahkan ke pemerintah kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani saat menggelar konferensi pers virtual, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Mohon Maaf untuk Sementara IGD Tidak Menerima Pelayanan Pasien yang Memerlukan Oksigen
Ahyani menyayangkan karena saat oksigen sedang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 tetapi terganjal dengan aturan.
"Itu sayang sebenarnya. Sekarang baru butuh tapi tapi aturan seperti itu. Bantuan (oksigen) itu dari Singapura untuk Solo alamat kepada Dinas Kesehatan Kota," kata dia.
Bantuan oksigen itu merupakan hibah dari Singapura. Tetapi sesuai mekanismenya untuk penerimaan harus melalui pemerintah pusat.
"Jadi belum bisa melepaskan itu sebelum ada izin dari instansi atau Kementerian yang berwenang dalam hal ini Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
"(Oksigen) belum bisa digunakan. Sekarang masih tertahan di Bea Cukai di Pabeannya Adi Soemarmo sana," terangnya.
Baca juga: Saat Warga Miskin Jakarta Pakai Satu Tabung Oksigen secara Bergiliran
Bantuan oksigen yang diterima Solo dari Singapura tersebut seberat 14.175 kilogram atau 200 tabung oksigen.
Sedangkan untuk kebutuhan oksigen di Solo setiap hari sekitar 59 ton.
"Kita belum tau itu liquid atau tabung aksigen biasa. Kalau liquid bisa panjang tapi kalau gas biasa mungkin lebih pendek," kata Ahyani yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19.