Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Asep, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya: Saya Kira Ditahan di Polsek atau Polres, Ternyata di Lapas

Kompas.com - 16/07/2021, 05:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, mengaku kaget dirinya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B.

Awalnya, kata Asep, dirinya akan ditahan selama tiga hari di penjara kantor polisi.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis siang.

Asep yang divonis bersalah karena melanggar PPKM darurat itu sebelumnya memilih dipenjara daripada membayar denda Rp 5 juta.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tawari Pekerjaan ke Kuli Bangunan yang Dipecat gara-gara Lepas Masker Saat Minum Es

Didukung sang ayah

Sementara itu, saat Asep dibawa ke Lapas, tampak ayah Asep, Agus Rahman, turut mendampingi.

Pria berusia 56 itu mengaku tak tega melihat anaknya digelandang petugas dan dipenjara.

Namun, dirinya memahami maksud atas sikap tegas Asep yang tidak memilih membayar denda. Sikap itu membuat Agus bangga.

Baca juga: Didenda Rp 5 Juta Langgar PPKM Darurat, Asep Pilih Dipenjara: Saya Tak Punya Uang...

"Saya bangga dengan keputusan anak saya. Meski sebetulnya, kalau untuk bayar denda Rp 5 juta saya langsung bisa sediakan saat ini juga. Tapi, saya mendukung keinginan anak saya yang lebih memilih kurungan penjara daripada bayar dendanya," ucapnya di depan gerbang Lapas.

Namun demikian, Agus mengaku, dirinya sempat berusaha membujuk agar anaknya itu membayar denda saja.

Baca juga: Meski Kaget Ternyata Ditahan di Lapas, Pemilik Warung Kopi: Saya Siap

Namun, kata Agus, Asep tetap bersikukuh untuk menjalani hukuman kurungan penjara tiga hari.

"Saya beberapa kali membujuk anaknya untuk bayar dendanya saja, kita nyediain uang segitu gampang. Tapi, saya bangga dengan keputusan anak saya yang memilih denda kurungan ini. Katanya, uang segitu mending dipakai keperluan lainnya saja daripada dibayarkan ke negara," tambah Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat itu Asep langsung digiring oleh petugas lapas ke sel tahanan Situ Cilambu Blok 12 yang berlokasi di paling belakang bangunan Lapas tersebut.

Baca juga: Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya Davi Baria, di sel itu terdapat puluhan narapidana lainnya dengan kasus kriminal umum yang menjalani masa tahanan belasan sampai puluhan tahun lamanya.

"Enggak ada ruangan khusus ya, selnya disatukan dengan narapidana lainnya. Apalagi, ruangan sel tahanan di kita kan penuh juga. Jadi disatuin bareng tahanan lainnya," katanya.

Sesuai rencana, Asep akan keluar dari Lapas pada hari Sabtu.

(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com