BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang menyiapkan penerbangan khusus bagi warganya yang berada di luar negeri dan ingin kembali ke kampung halaman.
Sampai saat ini, masih ada 4.180 warga negara (WN) Jepang di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk belum menerima laporan pemulangan WN Jepang di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Warga Negara Jepang jumlahnya 4.180 orang untuk di Bali. Tapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan kabar apakah meraka benar-benar meninggalkan Bali," kata Jamaruli dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Jamaruli menjelaskan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga masih ditutup sampai saat ini.
Baca juga: Cerita Warga Denpasar Jalani Isolasi Mandiri: Obat Beli Sendiri, Tak Ada dari Pemerintah
Dengan begitu, WN Jepang yang pergi meninggalkan Bali akan melakukan penerbangan domestik ke bandara yang masih melayani penerbangan Internasional.
"Seandainya warga negara Jepang pergi meninggalkan Bali, maka hal tersebut tidak tercatat di Imigrasi di Bali karena meraka melakukan penerbangan domestik ke Jakarta. Nanti tercatatnya akan dilaksanakan di Jakarta," kata dia.
Sebanyak 4.180 orang WN Jepang itu, lanjut Jamaruli, memiliki izin tinggal terbatas, tetap, dan kunjungan.
Mereka yang memiliki izin tinggal terbatas sebanyak 1.709 orang, izin tinggal kunjungan 2.077, dan izin tinggal tetap sebanyak 394. Data tersebut tercatat per 30 Juni 2021.