Tiba-tiba, senapan angin meletus dan mengenai korban.
Atas perbuatannya, EAS dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Awalnya Niat Bergurau, Remaja Ini Tembak Leher Teman Pakai Senapan Angin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.