TASIKMALAYA, KOMPAS.com - OM (24), warga asal Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri celana dalam wanita di jemuran permukiman warga sambil berkeliling jualan pempek keliling di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Pelaku berdalih celana dalam wanita yang dicurinya kerap dipakai mengusap wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat.
"Awalnya ada laporan warga memergoki seorang pria tukang pempek keliling yang selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran sambil berdagang di kawasan Indihiang," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/7/2021).
"Kita selidiki dan akhirnya bisa ditangkap saat mencuri celana dalam wanita milik seorang warga di jemuran depan rumah korban," lanjutnya.
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Curi Celana Dalam Wanita, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Meski kejadian ini tak menimbulkan kerugian besar, namun Kepolisian memproses hukum pelaku karena selama ini telah meresahkan warga sekitat terutama kaum perempuan.
"Kita tangkap pelakunya dan sudah mengaku curi celana dalam wanita untuk obati jerawatnya. Kita juga amankan barang bukti berupa celana dalam wanita, gerobak pempek milik pelaku dan keterangan saksi korban," tambah Didik.
Baca juga: Pria Ini Curi Celana Dalam Wanita di Belakang Rumah Pengasuh Pesantren, Ngakunya untuk Fantasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.