Salin Artikel

Penjual Pempek Tertangkap Curi Celana Dalam Wanita, Mengaku untuk Obati Jerawat

Pelaku berdalih celana dalam wanita yang dicurinya kerap dipakai mengusap wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat.

"Awalnya ada laporan warga memergoki seorang pria tukang pempek keliling yang selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran sambil berdagang di kawasan Indihiang," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/7/2021).

"Kita selidiki dan akhirnya bisa ditangkap saat mencuri celana dalam wanita milik seorang warga di jemuran depan rumah korban," lanjutnya. 

Meski kejadian ini tak menimbulkan kerugian besar, namun Kepolisian memproses hukum pelaku karena selama ini telah meresahkan warga sekitat terutama kaum perempuan.

"Kita tangkap pelakunya dan sudah mengaku curi celana dalam wanita untuk obati jerawatnya. Kita juga amankan barang bukti berupa celana dalam wanita, gerobak pempek milik pelaku dan keterangan saksi korban," tambah Didik.


Curi celana dalam di jemuran sembari berdagang keliling

Sementara itu, OM mengakui perbuatannya mencuri celana dalam wanita sambil berdagang keliling pempek di sekitar wilayah Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Pelaku pun mengaku celana dalam hasil curiannya dipakai sendiri karena diyakini ampuh mengobati jerawat.

"Iya, celana dalam wanita yang saya curi untuk obat jerawat. Dipakainya diusap-usapkan ke wajah. Saya lima kali Pak mencurinya. Celana dalam wanita yang kecil pak, wanita masih muda," singkatnya.

Kini, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku pun diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/175326278/penjual-pempek-tertangkap-curi-celana-dalam-wanita-mengaku-untuk-obati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke