KOMPAS.com - Tangisan histeris Kokom (49) tak bisa dibendung saat berada di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat.
Di sana, ada anaknya yang berusia 12 tahun.
Anak Kokom ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi salah satu perusuh dalam demo bela Rizieq Shihab.
Demo itu berlangsung di Kejaksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Senin (12/7/2021) siang.
Kata Kokom, ia tak mengetahui anaknya merusuh dan ikut demo bela Rizieq bersama sekelompok orang lainnya.
Kabar mengenai penangkapan anaknya baru diketahui jelang shalat Maghrib. Saat itu, dia diberitahu oleh tetangganya.
"Saya tahunya dari tetangga. Dia bilang bahwa anak saya ditangkap polisi ada di polres sekarang. Saya pun ke sini karena khawatir dan menunggu sampai sore belum pulang. Tidak biasanya anak saya ini belum pulang sesudah maghrib. Anak saya usianya 12 tahun ini mau SMP, badannya aja yang besar ini, usianya 12 tahun, Pak," ujar Kokom, Senin petang.
Baca juga: Anak 12 Tahun yang Ditangkap Saat Demo Rizieq Shihab Sujud dan Menangis di Kaki Ibunya
Sambil menangis, Kokom bertanya kepada anaknya kenapa berbuat rusuh hingga ditangkap polisi.
"Jadi begini kan? Makanya kamu jangan bohong, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," kata Kokom.
Dengan bersujud di kedua kaki ibundanya, anak 12 tahun tersebut terus meminta maaf. Ia terisak tatkala mengucap maaf.
"Mamah, mamah, minta maaf. Saya minta maaf, saya enggak tahu kalau akan jadi seperti ini. Mamah mohon maaf," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.