KOMPAS.com - Tangisan histeris Kokom (49) tak bisa dibendung saat berada di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat.
Di sana, ada anaknya yang berusia 12 tahun.
Anak Kokom ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi salah satu perusuh dalam demo bela Rizieq Shihab.
Demo itu berlangsung di Kejaksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Senin (12/7/2021) siang.
Kata Kokom, ia tak mengetahui anaknya merusuh dan ikut demo bela Rizieq bersama sekelompok orang lainnya.
Kabar mengenai penangkapan anaknya baru diketahui jelang shalat Maghrib. Saat itu, dia diberitahu oleh tetangganya.
"Saya tahunya dari tetangga. Dia bilang bahwa anak saya ditangkap polisi ada di polres sekarang. Saya pun ke sini karena khawatir dan menunggu sampai sore belum pulang. Tidak biasanya anak saya ini belum pulang sesudah maghrib. Anak saya usianya 12 tahun ini mau SMP, badannya aja yang besar ini, usianya 12 tahun, Pak," ujar Kokom, Senin petang.
Baca juga: Anak 12 Tahun yang Ditangkap Saat Demo Rizieq Shihab Sujud dan Menangis di Kaki Ibunya
Sambil menangis, Kokom bertanya kepada anaknya kenapa berbuat rusuh hingga ditangkap polisi.
"Jadi begini kan? Makanya kamu jangan bohong, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," kata Kokom.
Dengan bersujud di kedua kaki ibundanya, anak 12 tahun tersebut terus meminta maaf. Ia terisak tatkala mengucap maaf.
"Mamah, mamah, minta maaf. Saya minta maaf, saya enggak tahu kalau akan jadi seperti ini. Mamah mohon maaf," ujarnya.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, ada puluhan terduga perusuh yang ditangkap. Beberapa di antaranya masih di bawah umur.
"Iya, ibu tadi salah satu anaknya kita amankan. Sebagian memang anak-anak dan sebagiannya lagi dewasa. Betul 13 anak, 18 dewasa, seluruhnya 31 orang," sebutnya.
Polisi masih memeriksa secara intensif seluruh simpatisan yang ditangkap.
Baca juga: Polisi Diusir dan Mobilnya Dirusak Warga, Awalnya Hendak Tertibkan Warung yang Langgar PPKM Darurat
Sebelumnya diberitakan, demo menuntut Rizieq Shihab dibebaskan berakhir dengan kericuhan.
Para perusuh melempari kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dengan batu. Selain itu, mereka juga merusak mobil dinas Polres Tasikmalaya.
Seorang polisi terluka di bagian tangan akibat kejadian ini.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.