KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan simpatisan Rizieq Shihab di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021).
Para pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai daerah itu berlaku anarkis setelah mengetahui pihak Kejari tidak bersedia memenuhi tuntutannya.
Alasannya, karena tuntutan untuk membebaskan Rizieq Shihab yang diminta para pendemo tersebut sudah di luar kewenangannya.
"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka enggak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," jelasnya.
Akibat tidak dipenuhinya tuntutan itu, para pengunjuk rasa berlaku beringas.
Mereka merusak tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dengan cara melemparinya dengan batu.