Ipuk mengatakan, kasus ini menjadi perhatian di tengah merebaknya kasus Covid-19. Apalagi resepsi digelar di kantor desa setempat.
Sebelumnya, polisi menyelidiki acara hajatan pernikahan di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Baca juga: 3 Dokter di Banyuwangi Meninggal karena Covid-19 dalam Sepekan, 140 Nakes Masih Dirawat
Penyelidikan ini untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam acara hajatan tersebut.
"Ini kita lihat dulu, pelaksanaan tanggal 10. Namun demikian, kita akan melakukan penyelidikan. Kita akan kumpulkan informasi tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu di tempat yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.