Diberitakan sebelumnya, sekelompok pengunjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berakhir rusuh dengan melempari petugas Kepolisian, Senin (12/7/2021).
Akibatnya, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.
Sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Habib Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya gak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka gak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Syarif menambahkan, sesuai informasi yang didapatkan pengunjukrasa bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka.
Selain melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan petugas Kepolisian yang berjaga.
"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau gak salah 31 orang yang diamankan," tambah Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.