TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, menyatakan telah mengamankan 31 orang yang diduga pelaku kerusuhan saat unjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).
Dari jumlah itu, diketahui 13 orang masih berusia anak-anak dan sisanya sudah dewasa masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Tasikmalaya.
"Sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa 31 orang sementara. Iya, melibatkan anak-anak, jumlah itu 13 orang masih usia anak-anak dan 18 orang dewasa masih diperiksa," jelas Rimsyahtono, kepada wartawan di kantornya, Senin siang.
Rimsyahtono menambahkan, pihaknya telah mendapatkan banyak bukti-bukti mulai 3 kendaraan dinas Kepolisian yang dirusak para pelaku, beberapa rekaman video saat kejadian, sejumlah batu dan keterangan saksi-saksi saat unjukrasa berakhir kerusuhan tersebut.
Dugaan sementara, kerusuhan terjadi karena awalnya dipicu adanya ketidakpuasan antara pendemo dan lembaga terkait saat menyampaikan aspirasinya saat itu.
"Bukti video-video sedang kita pelajari dan nanti akan diketahui siapa saja yang menjadi provokatornya. Banyak kita sudah kumpulkan bukti-buktinya," tambah Rimsyahtono.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Rusak Mobil Polisi dan Kantor Kejaksaan, Puluhan Orang Diamankan
Pihaknya pun membenarkan kerusuhan terjadi saat sekelompok orang tengah menyampaikan aspirasi secara unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Unjukrasa berakhir kerusuhan setelah sekelompok orang itu beberapa saat menggelar penyampaian aspirasi memakai mobil disertai pengeras suara di depan gerbang kantor Kejaksaan tersebut.
"Mungkin ada penyampaian aspirasi yang kurang pas antara sekelompok orang itu dengan Kejaksaan. Kita juga saat itu mengamankan kegiatan itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pengunjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berakhir rusuh dengan melempari petugas Kepolisian, Senin (12/7/2021).
Akibatnya, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.
Sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Habib Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya gak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka gak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Syarif menambahkan, sesuai informasi yang didapatkan pengunjukrasa bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka.
Selain melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan petugas Kepolisian yang berjaga.
"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau gak salah 31 orang yang diamankan," tambah Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.