Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap 2 Pabrik Rumahan Produksi Obat Keras Ilegal di Jabar, Omzetnya Capai Miliaran Rupiah

Kompas.com - 09/07/2021, 19:08 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap pabrik rumahan obat keras ilegal yang dapat meraup untung hingga miliaran rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal dari kerja sama antara Ditnarkoba Polda Jabar, BNN, dan Satresnarkoba Tasikmalaya yang mengungkap pabrik rumahan obat ilegal yang ada di wilayah Tasikmalaya pada 12 Juni 2021 lalu.

Dari tempat itu, polisi menangkap lima orang pelaku yang diketahui berinisial SYM (pemilik), AS (kurir), AB, IS dan S (peracik), serta barang bukti ratusan butir obat, sekardus tablet berisikan 100 bungkus yang masing-masing bungkusnya sekitar 1.000 butir.

Baca juga: Kondisi Terkini RSHS Bandung: Beberapa Item Obat Covid-19 Kritis, Actemra Habis, 200 Nakes Positif Corona

Polisi juga mengamankan mesin cetak, timbangan, oven dan bahan-bahan peracik obat ilegal tersebut.

Dari temuan itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan pembuntutan, hingga penyamaran untuk menangkap dua pelaku lainnya yang diketahui berinisial MAT (32) yang merupakan pemasok bahan baku dan CS (34) yang berperan membantu nya.

Baca juga: Kronologi Lansia Meninggal di Taksi Online Usai Ditolak 2 RS di Bandung, Sopir Mengaku Ikhlas Antarkan

Keduanya ditangkap di Jalan Cisaranten Wetan, Desa Cisaranten, Cinambo, Kota Bandung pada Rabu 30 Juni 2021.

"Dua tersangka ini suami isteri, namun yang banyak berperan istrinya," ucap Erdi di lokasi Pabrik Rumahan obat ilegal di Kampung Baru Nagri, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/7/2021).

Menurut Erdi, bahan baku disediakan MAT, kemudian diolah SYM hingga menjadi sebuah bentuk pil yang kemudian diberikan kepada MAT.

"Dia (MAT) hanya meminta berupa pil yang diedarkan yang bersangkutan," ujar Erdi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com