Eko menjelaskan, pekerja migran yang tiba di Kabupaten Blitar sebelumnya sudah menjalani screening Covid-19 di Surabaya.
Bagi mereka yang negatif Covid-19, harus menjalani karantina di Kabupaten Blitar selama lima hari dan menjalani pengetesan Covid-19 sebelum pulang ke rumah.
Jika ditemukan dari mereka positif Covid-19, ujar Eko, Satgas akan mengirim mereka ke rumah isolasi dan menjalani isolasi selama 14 hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Christine Indrawatiy jumlah PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih besar, yaitu sebanyak 55 orang.
"Yang sudah pulang dari rumah isolasi 43 orang dan yang masih menjalani isolasi 12 orang," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Stok Oksigen di Surabaya Aman, tetapi Kekurangan Plasma Konvalesen
Jika ditambah tiga PMI asal Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada kedatangannya di Surabaya, maka jumlah totalnya adalah 58 orang atau 7,59 persen.
Jawa Timur adalah provinsi pengirim buruh migran terbesar di Indonesia dimana Kabupaten Blitar merupakan penyumbang terbesar kedua setelah Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan catatan Disnakertrans Kabupaten Blitar, lebih dari 4.000 warga Kabupaten Blitar pergi ke luar negeri untuk bekerja sebagai buruh migran setiap tahunnya.
Mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal terutama sebagai pembantu rumah tangga.
Namun jumlah itu menurun drastis sejak pandemi Covid-19. Baru-baru ini, Otoritas Hongkong, negara paling banyak dituju pekerja migran asal Kabupaten Blitar, menutup pintu masuk penerbangan dari Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.