Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ibadah Tetap Buka saat PPKM Mikro Kota Padang, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 08/07/2021, 12:49 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai berlaku di Kota Padang, Kamis (8/7/2021) ini.

Kebijakan yang berlaku hingga 20 Juli tersebut ditandatangani Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota bernomor 400.599/BPBD-PDG/VII/2021 tentang PPKM Pencegahan Pandemi Covid-19.

"Hari ini kita berlakukan PPKM Mikro hingga 20 Juli mendatang," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Per 12 Juli, Kafe, Resto, dan Tempat Hiburan di Padang Boleh Buka sampai Pukul 12 Malam

Salah satu kebijakan yang berbeda dengan instruksi Menteri Dalam Negeri adalah soal rumah ibadah.

"Salah satu poin yang diputuskan dalam kebijakan itu adalah kita tetap membuka rumah ibadah, namun dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Hendri.

Hendri mengakui dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri kegiatan pelaksanaan ibadah di masjid, musala, pura, gereja dan vihara ditiadakan atau tidak boleh dilaksanakan di tempat ibadah selama pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Wanita di Padang yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim Tak Ditahan, tapi Wajib Lapor

Namun, sesuai arahan gubernur dan MUI Sumbar, kegiatan ibadah di Kota Padang boleh dilangsungkan di tempat ibadah dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat.

Ada pun prokes sangat ketat yang dimaksud tertuang dalam SE Walikota mengenai pelaksanaan kegiatan ibadah, yakni membuat tanda pembatas 1 meter (tempat ibadah), membawa perlengkapan ibadah masing-masing (individu), pakai masker, dan cuci tangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com