Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Langgar PPKM, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta | Gempa Bumi Magnitude 5,2 Guncang NTT

Kompas.com - 08/07/2021, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Endang (40), penjual bubur di Tasikmalaya harus membayar denda Rp 5 juta karena melayani pengunjung yang ngeyel makan di tempat pada Selasa (6/7/2021) malam.

Padahal saat itu ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021.

Endang sempat mengira dia akan didenda Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Namun, dirinya sempat kaget karena majelis hakim memutuskan membayar denda Rp 5 juta atau memilih dikurung penjara selama 5 hari.

Sementara itu NTT, Gempa berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/7/2021) pagi.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang Margiono mengatakan, gempa terjadi pada pukul 08.38 Wita dan tak berpotensi tsunami

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Tukang bubur didenda Rp 5 juta

Tukang bubur malam terkenal di Kota Tasikmalaya saat menjalani sidang pelanggaran PPKM Darurat dan divonis bersalah dengan hukuman denda Rp 5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara oleh hakim, Selasa (6/7/2021).KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Tukang bubur malam terkenal di Kota Tasikmalaya saat menjalani sidang pelanggaran PPKM Darurat dan divonis bersalah dengan hukuman denda Rp 5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara oleh hakim, Selasa (6/7/2021).
Tukang bubur di Tasiknalaya kena denda Rp 5 juta pada Selasa (6/7/2021) gara-gara ada pengunjung ngeyel makan di tempat.

Endang (40) bercerita, ia beroperasi mulai pukul 17.00 sampai 06.00 WIB pagi setiap harinya di kawasan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya. Ia memilih membayar denda Rp 5 juta daripada dikurung penjara.

Sebelumnya, Endang mengira kalau denda atas pelanggarannya saat PPKM darurat hanya berkisar antara Rp 2 sampai Rp 3 juta.

Namun, dirinya sempat kaget karena majelis hakim memutuskan membayar denda Rp 5 juta atau memilih dikurung penjara selama 5 hari.

"Saya pilih bayar dendanya saja. Saya kira, ah paling Rp 2 atau 3 juta enggak apa-apa bisalah. Tapi, tadi katanya dendanya Rp 5 juta," tambahnya.

Baca juga: Cerita Endang Si Tukang Bubur: Kaget, Saya Kira Denda PPKM Rp 2 Juta-Rp 3 Juta, Ternyata Rp 5 Juta...

2. Penerbangan dan pelayatan NTT ditutup sementara

Ilustrasi pesawat, kenapa pesawat bisa terbangpixabay Ilustrasi pesawat, kenapa pesawat bisa terbang
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup sementara penerbangan dan pelayaran di wilayah itu selama dua pekan.

Yakni sejak 7-21 Juli 2021. Penutupan penerbangan dikecualikan bagi angkutan barang dan logistik. Penutupan penerbangan dan pelayaran berlaku untuk seluruh wilayah NTT.

Penutupan itu dilakukan karena dalam beberapa hari terakhr, kasus Covid-19 melonjak sampai ribuan orang per hari. Selai itu kasus kematian juga terus bertambah.

Baca juga: Mulai Besok, Penerbangan dan Pelayaran di NTT Ditutup Sementara hingga 2 Pekan

3. Sebut pemerintah zalim, perempuan ini tak ditahan

Video suasana restoran di Padang yang ramai pengunjung tanpa protokol kesehatan.Foto tangkap layar video Video suasana restoran di Padang yang ramai pengunjung tanpa protokol kesehatan.
Y (55), wanita pembuat video provokatif soal Padang aman dari Covid-19 dan pemerintah zalim tidak ditahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com