Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Palak Pedagang Pasar, 2 Anggota Ormas di Bali Ditangkap

Kompas.com - 06/07/2021, 18:02 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sebanyak dua terduga preman berinisial AAMW (49) dan IGDS (36) ditangkap polisi karena diduga sering memalak pedagang di Pasar Satria, Kota Denpasar.

Kedua pelaku yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bali itu ditangkap pada Jumat (2/7/2021).

"Di area Pasar Satria (kita) menangkap dua orang pelaku pemerasan yang kita masukkan dalam kegiatan operasi premanisme yang dibantu oleh Satgas Polda. Dua orang ini merupakan salah satu anggota ormas yang ada di Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa (6/7/2021).

Menurut Mikael, polisi menerima informasi sejumlah pedagang di Pasar Satria Denpasar sering mengalami tindakan pemerasan dan pungutan liar (pungli).

Baca juga: Aduh Bapak, Kayaknya Ini Kita Mau Bakar Semua, Keluar Sudah Ambil Barang-barang Berharga

Berdasarkan informasi itu, anggota Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan mencari informasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka lalu melakukan pengintaian pada Jumat (2/7/2021).

Di hari yang sama, saat pelaku mendatangi pedagang dan mengambil uang pungutan, tim Resmob Polresta Denpasar bersama Unit Tipikor dan Resmob Polda Bali menangkap pelaku IDGS.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 juta.

Polisi kemudian melakukan interogasi kepada IDGS dan mengakui uang pungutan tersebut diserahkan ke pelaku lain yakni AAMW.

AAMW ditangkap di rumahnya, Jalan Surapati, Denpasar. Di saat yang bersamaan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

 

Dari hasil penggeledahan itu polisi mengetahui bahwa pelaku sebagai salah satu korlap ormas besar di Bali.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, tidak akan segan menindak tegas kepada pelaku premanisme.

Apalagi mereka yang mengganggu keamanan masyarakat, mengganggu keamanan negara, kemudian membahayakan lingkungan dan masyarakat.

Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19, Berharap Sekolah Segera Dibuka

"Ini merupakan peringatan kami yang terakhir kepada para premanisme, kami tidak akan segan-segan," tegas Djuhandhani.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com