BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan seluruh rumah sakit (RS) di Jawa Barat untuk menaikan kapasitas tempat tidur Bed Occupancy Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 hingga 60 persen.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), Selasa (6/7/2021) pukul 16.30 WIB, BOR di Jawa Barat mencapai 90,76 persen.
Sementara total kasus terkonfirmasi positif mencapai 409.376 orang.
Baca juga: Ridwan Kamil: Pelaksanaan PPKM Belum Memuaskan, Mobilitas Warga Masih Tinggi
"Tadi sudah saya sampaikan, minggu ini Jabar mewajibkan RS menaikan kapasitas untuk pasien Covid-19 dari 40 persen jadi 60 persen. Zaman PPKM Mikro itu (kapasitas tempat tidur pasien Covid-19) 20 persen, naik 30, naik 40 persen," kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).
Untuk mengurangi beban keterisian rumah sakit, Emil pun minta pemerintah di daerah segera menyiapkan gedung non-rumah sakit untuk dijadikan pusat pemulihan pasien Covid-19.
Baca juga: Ridwan Kamil Hentikan Proyek Infrastruktur Rp140 M untuk Tangani Pandemi, Ini Kata Pengamat
"Pada saat 40 persen penuh, gedung negara, hotel, apartemen bisa disewa untuk tempat pemulihan, seperti di Hotel Grand Asrilia di Kota Bandung, atau Grand Pangestu di Karawang. Dan juga pusat pendidikan, kementerian lembaga yang bertebaran di Jabar itu kita mintakan untuk dimanfaatkan," tuturnya.
Emil juga menginformasikan, fitur layanan penyedia obat dan suplemen gratis bagi pasien isolasi mandiri (Isoman) sudah bisa diakses warga pada aplikasi Pikobar.