PAREPARE, KOMPAS.com – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Parepare mengatakan, tren kasus Covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), meningkat.
Awalnya, terdapat 10 orang kini naik menjadi 66 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Parepare, Sulawsi Selatan.
“Dalam sepekan terakhir kasus meningkat mencapai 66 orang, 18 orang dirawat di RSUD Andi Makkasau, 6 orang dirawat di RS Sumantri, 5 orang di RS Fatimah dan 37 orang lainya menjalani Isolasi mandiri. “ ujar Rahmawati, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga di Riau, Ini Komentar Satgas
Rahmawati mengatakan, ada 55 orang yang dalam pemantauan karena telah berkontak erat dengan pasien positif Covid-19.
“Pemantauan terus dilakukan, serta Sosialisasi 3M terus kami galakkan agar warga terhindar dari virus corona. “ Jelas Rahmawati.
Sementara itu, Ketua Keamanan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Parepare Muhammad Anshar mengatakan, penegakan protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan sanksi denda sesuai Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 31 tahun 2020 tentang prokes.
“Tanggal 6 mendatang, siapa yang melanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi. Jika perorangan dendanya Rp 50.000 atau sanksi membersihkan Kota selama 3 jam,“ ujar Anshar.
Baca juga: Kisah Dokter di Wonogiri Berjuang Carikan Plasma Konvalasen bagi Pasien Covid-19
Sementara untuk pelanggar prokes pelaku usaha akan disanksi denda Rp 500.00 atau penutupan tempat usaha.
“Pengusaha melanggar prokes akan diberikan sanksi denda Rp 500.000 atau jika tigakali melanggar seperti pengunjung tidak memakai masker, dan tidak jaga jarak, maka izin usaha yang bersangkutan akan dicabut," papar Anshar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.