Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Yogyakarta, Tempat Usaha yang Langgar Aturan Langsung Ditutup

Kompas.com - 02/07/2021, 17:58 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta akan bertindak tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, selama PPKM darurat akan menutup tempat usaha jika kedapatan melakukan pelanggaran.

“Tidak denda tapi tutup. Kedapatan pelanggaran tutup, 2-3 hari ini kami sosialisasikan. Dalam satu hari dua hari ke pelaku usaha termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan sosialisasi,” kata Noviar kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Tiga Daerah di Yogyakarta Terapkan PPKM Darurat Level 4

Dia menambahkan, penutupan kali ini berbeda dengan aturan PPKM sebelumnya.

Jika pada aturan PPKM sebelumnya penutupan tempat usaha baru dilakukan setelah dilakukan dua kali pemanggilan kepada pemilik usaha.

“Nggak pemanggilan langsung (tutup) di inmendagri mencantumkan bagi pelanggaran dilakukan penutupan. Tidak ada peringatan tidak dipanggil langsung tutup,” kata dia.

Noviar mengatakan, beberapa lokasi seperti pasar maupun pusat perbelanjaan masih diperbolehkan buka selama PPKM darurat kali ini. Namun, selama buka dibatasi maksimal 50 persen.

“Supermarket, pasar tradisional itu boleh 50 persen. Buka sampai pukul 20.00 WIB tetap dilaksanakan,” kata dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Semua Wisata di Kediri Ditutup

Sebelumnya, Pemerintah DI Yogyakarta memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3-20 Juni 2021.

Gubernur DI Yogyakarta Sultan HB X menjelaskan, prinsip utama dari pemberlakuan PPKM darurat adalah membatasi mobilitas masyarakat.

"Kita akan melaksanakan, hari ini koordinasi untuk melaksanakan PPKM darurat. Kemarin sudah diputuskan pemerintah pusat," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X setelah rapat dengan kepala daerah, di Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).

Sultan mengaku selama ini sulit untuk membatasi mobilitas warga Yogyakarta.

"Masyarakat kalau tidak ada keperluan mendesak di rumah saja. Sehingga akan kita batasi masalah kerumunan," ujarnya.

Dalam PPKM darurat, Sultan HB X akan menutup tempat yang memicu kerumanan seperti, tempat wisata dan pusat perbelanjaan atau mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com