Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pegawai Mal di Bali?

Kompas.com - 02/07/2021, 15:32 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali akan efektif berlaku 3-20 Juli 2021.

Salah satu poin kebijakan itu adalah penutupan mal selama periode penerapan PPKM Darurat tersebut.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali, Gita Sinarwulan mengatakan, kebijakan PPKM Darurat akan berdampak pada karyawan.

Tenant di mal dan pusat perbelanjaan mungkin harus merumahkan hingga mengurangi jumlah karyawan yang ada.

Baca juga: Kisah Perawat Curi Tidur di Lemari akibat Kelelahan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

"Mungkin akan dirumahkan oleh tenant, atau akan ada pemotongan gaji lebih dalam lagi. Bayangkan akan berapa banyak SPG yang akan dikurangi gajinya atau mungkin kena PHK karena kebijakan ini," kata Gita, saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Gita menuturkan, sebelum kebijakan PPKM Darurat muncul ke publik, jumlah kunjungan ke sejumlah mal di Bali terus membaik.

Hal itu tak lepas dari jumlah wisatawan domestik yang dalam beberapa bulan terakhir menyentuh angka sekitar 19.000 orang ke Bali dalam sehari, baik melalui jalur darat atau pun udara.

"Turis domestik hidup, sehingga mal yang dengan market lokal juga hidup," tutur dia.

Namun, penutupan mal selama PPKM Darurat ini akan berdampak banyak kepada perputaran ekonomi di sektor mal dan pusat perbelanjaan.

Apalagi, kata Gita, pemenuhan biaya operasional selama penutupan harus tetep dibayarkan seperti pajak, biaya listrik, hingga perawatan mesin yang digunakan dalam mal.

"Sementara mal tidak operasional, terus kami mau dapat income dari mana. Berat sekali bagi kami," kata dia.

Gita tak merinci kisaran kerugian yang mungkin akan di dapat oleh pengelola mal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com