BALI, KOMPAS.com - Pemerintah pusat membatalkan pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Padahal sedianya, pembukaan akan dilakukan pada akhir Juli 2021.
Mengenai pembatalan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata hanya bisa pasrah.
"Kita pemprov tentu akan tunduk dengan kebijakan pusat karena border internasional merupakan kewenangan pemerintah pusat. Walaupun penutupan ini agak berat bagi pariwisata Bali," kata Kadis Pariwisata Bali, Putu Astawa saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Ini Darurat, Sanksi Rp 1 Juta Tidak Berlaku, WNA Langgar Prokes Langsung Dideportasi
Sudah disiapkan dengan baik
Astawa memahami dibatalkannya pembukaan pariwisata internasional itu tak lepas dari situasi penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi.
Seluruh pelaku industri pariwisata di Bali, lanjut dia, sudah mengetahui soal pembatalan itu.
Mayoritas dari mereka tentu kecewa dengan pembatalan yang dilakukan.
"Karena kalau dari aspek kesiapan (pembukaan internasional), kita sudah mempersiapkan dengan baik sebenarnya," kata dia.
Baca juga: PPKM Darurat di Bali, WNA Pelanggar Prokes Langsung Dideportasi