Karena akan memberlakukan PPKM Darurat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Pasalnya, ada beberapa pengetatan kegiatan saat PPKM Darurat diselenggarakan.
"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Jabar karena 27 daerah akan mengalami situasi kurang menyenangkan selama dua minggu ke depan. Tapi, itu semata untuk mengendalikan Covid-19," ungkapnya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil: Mohon Maaf, Seluruh Warga Jabar...
Pria yang kerap disapa Emil ini menyampaikan, berdasarkan aturan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat, terdapat sejumlah sektor yang dibatasi kegiatannya hingga ditutup sementara, misalnya penutupan mal, tempat ibadah, dan lokasi wisata.
"Akan ada pengetatan yang luar biasa secara umum. Mayoritas ditutup kecuali sektor esensial dan kritikal. Mal, rumah ibadah, tempat wisata, kegiatan kepublikan akan ditutup, pernikahan dibatasi, perdagangan pangan take away. Restoran dan pedagang kaki lima boleh berjualan selama pangan dan tidak melayani santap di tempat," terangnya dalam konferensi pers virtual.
Emil menuturkan, di Jawa Barat, bakal ada 27 kota dan kabupaten yang mengikut PPKM Darurat.
Baca juga: Buntut Lonjakan Covid-19 di Jabar, Ridwan Kamil Sidak Rumah Sakit Saat Malam Hari
Rinciannya, 12 daerah termasuk zona merah Covid-19, 14 daerah zona oranye, dan 1 daerah zona kuning.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia; Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Khairina, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.