Yulianti mengatakan, para pedagang telah menemui Wali Kota Santoso beberapa bulan lalu namun hanya mendapatkan janji.
Setelah menemui Wali Kota, ujar Yulianti, mereka juga sudah mengikuti forum dengar pendapat yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Blitar dan juga dihadiri pihak Dinas Pemuda dan Olahraga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo berjanji memberikan rekomendasi kepada Pemkot Blitar yang berisi permintaan pengembalian hak sewa kios kepada pedagang PSBB.
Baca juga: Covid-19 Varian Delta Menginfeksi Seorang Warga Lamongan, Pasien Sempat Bepergian ke Surabaya
Namun Yohan mewanti-wanti, para pedagang tak menyewakan kiosnya jika hak sewa telah dikembalikan.
"Jangan nanti alasan kios sepi pengunjung trus disewakan ke orang lain," ujar Yohan.
Yohan juga menegaskan, pihaknya hanya dapat mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota dan keputusan ada di tangan Wali Kota Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.